Diposting pada : 03 March 2024
Kategori : Pendidikan
Kemenag Kota Madiun Zaenal Arifin telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk MI, MTs, dan MA, baik negeri maupun swasta, tanpa menerapkan zonasi, dengan persyaratan khusus seperti jalur afirmasi bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu atau berkebutuhan khusus. "PPDB sudah kami buka sejak Februari dengan ketentuan tidak menerapkan zonasi,". PPDB ini juga tidak diperkenankan untuk menarik iuran atau pungutan biaya pendaftaran, dan bagi madrasah negeri, biaya dibebankan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/daerah/578756/kemenag-kota-madiun-buka-ppdb-mi-hingga-ma