Diposting pada : 03 March 2024
Kategori : Keagamaan
Wakil Ketua Baznas Kota Madiun, Sukamto, menjelaskan bahwa besaran nilai zakat fitrah ini merujuk pada harga beras medium saat ini yang mencapai Rp 15.000 per kilogram. Dengan penyesuaian tersebut, besaran zakat fitrah untuk Kota Madiun ditetapkan sebanyak 3 kilogram beras atau setara dengan Rp 45.000 jika dikonversi ke uang tunai. ‘’Jadi, untuk yang standar premium tidak disepakati untuk tidak ditetapkan harga atau limit. Silahkan kepada masing-masing untuk menyesuaikan harga pasar,’’. Nilai fidyah tahun ini termasuk meningkat dibandingkan 2023 lalu.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804392713/baznas-kota-madiun-tetapkan-zakat-fitrah-tahun-ini-sebesar-rp-45000