Diposting pada : 01 March 2024
Kategori : Politik
Pemilu 2024 di Kota Madiun hanya diikuti 17 partai politik (parpol). Yakni, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Ummat, Demokrat, PSI dan Perindo. ‘’Partai Garuda kan sudah dibatalkan. Berarti hasil perolehan suaranya juga dibatalkan,’’. Menurut Wisnu, suara mereka dianggap tidak sah.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804388952/tak-lolos-verifikasi-kpu-kota-madiun-partai-garuda-dapat-23-suara-di-pemilu-2024