Diposting pada : 29 February 2024
Kategori : Politik
Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Nugroho mengungkapkan, ada beberapa hal yang patut diawasi dalam rapat pleno kemarin. ‘’Ketika ada dugaan pelanggaran, kami berharap ada penghitungan ulang. Tapi, rekapitulasi ulang harus memenuhi unsur yang diatur PKPU 5/2023,’’. Wahyu membantah jika pihaknya dituding mengabaikan laporan yang disampaikan pihak terkait. Sebab, penanganan dugaan pelanggaran masih dalam proses.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804384407/bawaslu-kota-madiun-bantah-abaikan-laporan-caleg-dari-partai-nasdem