Diposting pada : 01 March 2024
Kategori : Pembangunan
Penataan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. "Nanti setelah tahap sosialisasi akan masuk proses perlengkapan dokumen perencanaan,". Dengan penataan permukiman tersebut, diharapkan terwujud permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Serta mengurangi keberadaan wilayah kumuh di Kota Madiun.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/771018/disperkim-madiun-tata-permukiman-di-kali-gempol