Diposting pada : 26 February 2024
Kategori : Pajak dan Perizinan
Adanya perizinan yang lengkap bagi pengusaha di Kota Madiun ditegaskan oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Bahwa perlunya memiliki izin dalam berusaha, sehingga bisa berkelanjutan. "Hak dan tanggung jawab pengusaha tidak boleh ditinggalkan. Perizinan bagi pengusaha yang berkelanjutan tidak boleh tidak di indahkan,". Selaku Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Rully Dwi Ratnawati, mengatakan bakal selalu melakukan sosialisasi tentang perlunya perizinan bagi sebuah usaha. Sehingga akan selalu mengadakan pendampingan-pendampingan kepada para pengusaha yang ada.
Sumber Berita : http://www.bangsaonline.com/berita/129093/undang-investor-ke-kota-madiun-sosialisasi-implementasi-perizinan-berusaha-berbasis-risiko-digelar