DETAIL BERITA

Hotel dan Kafe di Kota Madiun Disidak, Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg Dipantau Ketat

Diposting pada : 24 February 2024
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Pemanfaatan gas elpiji 3 kg (kilogram) menjadi atensi lintas instansi. Jumat (23/2), petugas gabungan menyidak penggunaan elpiji 3 kg di sejumlah tempat usaha kafe dan hotel di Kota Madiun. Sidak pemanfaatan elpiji 3 kg ini untuk mengetahui ketepatan sasaran di masyarakat. Tim gabungan tersebut terdiri sejumlah OPD Pemkot Madiun, Pertamina, dan Hiswana Migas. Mereka menyambangi sejumlah hotel dan kafe seperti Hotel Kharisma, Raya Cafe and Resto Madiun, dan Dot Max Coffee and Eatery. "Kami perlu memastikan penggunaan gas elpiji telah sesuai ketentuan. Khususnya untuk hotel dan kafe tidak boleh menggunakan elpiji 3 kilogram dan wajib menggunakan 'bright' gas,". Menurutnya, setelah melakukan pengecekan, petugas memastikan bahwa ketiga tempat usaha tersebut telah mematuhi aturan dan tidak menggunakan elpiji bersubsidi.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804366543/hotel-dan-kafe-di-kota-madiun-disidak-penggunaan-gas-elpiji-3-kg-dipantau-ketat