Diposting pada : 03 February 2024
Kategori : Pemerintahan
Tarif Retribusi persampahan di Kota Madiun disesuaikan. Mulai tahun ini, Bapenda menetapkan tarif retribusi soal sampah. "Produksi sampah di Kota kita kan semakin naik. Tarif baru naik sejak 2011 lalu. Kenaikannya pun tidak begitu besar,". Kenaikan tarif retribusi persampahan mengikuti regulasi dan perkembangan Kota Madiun. Termasuk menyesuaikan cost atau biaya dalam pengelolaan sampah yang naik dari tahun ke tahun. Sehingga harus diimbangi dengan retribusi yang diberikan masyarakat.
Sumber Berita : Radar Madiun