DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Naikan Tarif Retribusi Sampah

Diposting pada : 31 January 2024
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Tarif retribusi sampah di Kota Madiun mulai naik. Kenaikan tarif ini sekitar 30 persen dan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023. Kenaikan tarif retribusi sampah itu berdasarkan regulasi serta perkembangan Kota Madiun saat ini. Mengingat sampah yang masuk ke TPA Winongo dalam seharinya mencapai 120 hingga 150 ton. Sedangkan biaya pengelolaan sampah mencapai miliaran rupiah per tahun. Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sampah hanya Rp 160 juta per tahunnya. "Produksi sampah di Kota kita kan semakin naik. Sedangkan tarif baru naik sejak 2011 lalu. Tetapi kenaikan itu tidak begitu besar,". Saat ini, Kota Madiun tengah berkembang. Sementara sampah menjadi ancaman jika tidak bisa mengelolanya dengan baik. Bahkan, akan menggandeng investor guna mengolah sampah menjadi berkah.


Sumber Berita : Memorandum