Diposting pada : 30 January 2024
Kategori : Pemerintahan
‘’Produksi sampah di kota kita kan semakin naik. Tarif baru naik sejak 2011 lalu. Kenaikannya pun tidak begitu besar,’’. Kenaikan tarif retribusi persampahan mengikuti regulasi dan perkembangan Kota Madiun. Termasuk menyesuaikan cost atau biaya dalam pengelolaan sampah yang naik dari tahun ke tahun. Sehingga, harus diimbangi dengan retribusi yang diberikan masyarakat. Meski begitu, Maidi tak ingin berpangku tangan. Dia mengaku sudah memiliki skenario dalam pengelolaan sampah. Bahkan, akan menggandeng investor guna mengolah sampah menjadi berkah.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-25417-pemkot-madiun-sosialisasikan-penyesuaian-tarif-retribusi-kebersihan