Diposting pada : 29 January 2024
Kategori : Keagamaan
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun mendorong calon jemaah haji (CJH) yang dinyatakan istitha'ah segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Untuk embarkasi Surabaya, besaran Bipih yang dibayar sekitar Rp60 juta. “Bagi yang dinyatakan istitha’ah ini sudah mulai membayar Bipih. Tapi dari keseluruhan jemaah, sekitar 50-60 persen sudah membayar, yang belum membayar itu masih menunggu dari kesehatan,”.
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/daerah/535042/kemenag-madiun-imbau-cjh-istitha-ah-segera-lunasi-bipih