Diposting pada : 23 September 2022
Kategori : Pemerintahan
Subsidi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Madiun telah ditata. Itu menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk mengalokasikan 2 persen dana transfer umum (DTU). Rencananya, duit miliaran rupiah tersebut bakal dialokasikan untuk bantuan sosial serta subsidi sektor transportasi. ‘’Sudah kami alokasikan. Sesuai ketentuan, besarannya 2 persen dari DTU,’’. Pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp 3,5 miliar. Perinciannya, sekitar Rp 3,4 miliar untuk program bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai daerah (BLTD) BBM. Sedangkan sisanya yang Rp 120 juta untuk subsidi sektor transportasi. Anggaran untuk bantuan sosial bakal diberikan ke dinas sosial setempat. Sedangkan subsidi sektor transportasi bakal disalurkan dinas perhubungan. Pun, dua OPD tersebut yang menentukan sasarannya.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/23/09/2022/pemkot-madiun-alokasikan-bujet-rp-35-m-gelontor-bltd-dan-subsidi-transportasi/