Diposting pada : 25 January 2024
Kategori : Hukum
Sembilan motif batik karya pebatik lokal Kota Madiun telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan telah dicatatkan hak ciptanya mulai tahun 2022 sampai 2023. Sembilan karya itu merupakan karya dari enam pebatik lokal Kota Madiun. “Jadi kami memiliki program kerja untuk proses pencatatan hak kekayaan intelektual (HKI). Kita undang para inovator yang memberi inovasi di tingkat kota plus teman-teman pebatik. Kita koordinasi dengan dinas terkait untuk minta data, dari sana ada beberapa pebatik yang menindak lanjuti,”.
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/lindungi-karya-pebatik-lokal-pemkot-madiun-fasilitasi-pendaftaran-hki/