Diposting pada : 20 January 2024
Kategori : Kesehatan
Pemkot Madiun menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk warganya dalam jumlah besar. Tahun ini anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 32 miliar digunakan untuk membayar iuran 67.721 warga. Seluruh warga yang ditanggung Pemkot itu merupakan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Besaran premi masing-masing peserta yang ditanggung setiap bulannya adalah Rp 37.800. "Anggaran yang disediakan juga untuk mengcover adanya penambahan kepesertaan program PBID. Jumlah peserta fluktuatif. Dalam pendataan kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika ada peserta yang indah luar kota dan meninggal harus dikeluarkan dari kepesertaan,".
Sumber Berita : Radar Madiun