Diposting pada : 19 January 2024
Kategori : Pemerintahan
Puluhan paket pekerjaan fisik dan non fisik di Kota Madiun belum disorong ke meja lelang sampai dengan kemarin (18/1). Sejumlah paket pekerjaan yang ada di organisasi perangkat daerah untuk sementara ini belum dapat dilelang. Penyesuaian aturan atau pedoman pelaksanaan dari pemerintah pusat menjadi penyebabnya. "HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan) sebenarnya sudah melalui probity audit dari inspektorat. Tapi, masih ada penyesuaian Permen PUPR. Secepatnya bulan ini sudah bisa masuk tender,".
Sumber Berita : Radar Madiun