Diposting pada : 17 January 2024
Kategori : Pemerintahan
Program Lingkungan Bersih kembali berlanjut tahun ini. Bahkan Pemkot menaikan alokasi anggarannya. Dari sebelumnya Rp 5 juta, menjadi Rp 10 juta untuk masing-masing RT. Penambahan anggaran prolisih itu mempertimbangkan penambahan pembangunan saluran air, pavingisasi dan pengelolaan sampah. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) melalui RT untuk pemeliharaan. "Saya yakin kalau yang membersihkan lingkungan itu warga setempat sendiri pasti jauh lebih bersih. Karena manfaatnya juga untuk mereka lagi,". Maidi menilai prolisih ada kesinambungannya dengan pembangunan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas).
Sumber Berita : Radar Madiun