Diposting pada : 11 January 2024
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun mendapat nilai A- untuk penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPP) 2023 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Jadi yang dinilai itu prosedur pelayanan publiknya, termasuk kelengkapan standar pelayanan kepada masyarakat,". Perolehan tersebut cukup membanggakan mengingat nilai A- itu merupakan hasil secara nasional. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus unit layanan evaluasi (ULE), yakni, kecamatan untuk penilaian layanan administratif, Dinas Sosial untuk penilaian layanan barang, dan RSUD untuk penilaian layanan jasa. Untuk di Kota Madiun, OPD yang menjadi lokus penilaian yakni, Kecamatan Manguharjo, Dinsos PPPA, dan RSUD Kota Madiun. Ketiga OPD tersebut masing-masing mendapatkan nilai A-. Dengan demikian, secara layanan administrasi, layanan barang, dan layanan jasa untuk di Kota Madiun sudah cukup baik sekali.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/759081/kota-madiun-dapat-nilai-a-penyelenggaraan-pelayanan-publik-2023