Diposting pada : 12 January 2024
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menemukan ada puluhan surat suara Pemilu masuk kategori rusak atau tidak layak. Khususnya untuk pemilihan anggota DPRD Kota Madiun. Di antaranya ada tinta kecil atau noda di nama calon, potongan tidak simetris dan lainnya. Namun demikian, oleh petugas, surat suara tersebut sementara waktu dipisahkan dengan surat suara yang lain. “Untuk kerusakan surat suara itu jumlahnya minim ya, masing-masing dapil tidak sama. Ada yang 61, ada 26. Namun demikian kita masih melakukan pencermatan dan koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim terkait dengan surat suara yang dinyatakan tidak layak ini,” ujarnya, Jum’at (12/1/2024).
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/pemilu/513475/kpu-temukan-surat-suara-dprd-kota-madiun-rusak