Diposting pada : 21 September 2022
Kategori : Pemerintahan
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober - 14 November 2022. “Rakorda pendataan awal Regsosek 2022 Kota Madiun ini merupakan bentuk koordinasi serta dukungan pemerintah daerah beserta jajaran sampai dengan tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk Forkopimda dan masyarakat. Tujuannya karena data ini akan digunakan pihak lain, maka pihak-pihak terkait juga ikut mengawal. Pendataan ini akan berseiring menuju integrasi data. Tujuannya satu data perlindungan sosial untuk pemberdayaan masyarakat dan bisa dimanfaatkan siapapun,”.