Diposting pada : 10 January 2024
Kategori : Politik
Di Kota Madiun, ada satu parpol (partai politik) peserta pemilu absen setor LADK ke komisi pemilihan umum (KPU) setempat. Herdi menyebutkan, total ada 17 parpol wajib setor LADK dengan cara mengunggah data-data terkait melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) itu. Masa perbaikan merupakan kesempatan terakhir bagi parpol melengkapi LADK. Jika meleset, parpol terancam dicoret dari daftar kepesertaan pemilu. ‘’Sanksinya gugur dari kepesertaan pemilu,’’ ungkap Herdi.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803711561/satu-parpol-di-kota-madiun-ogah-setor-ladk-delapan-partai-lain-malah-dikembalikan