Diposting pada : 08 January 2024
Kategori : Politik
Kemarin (7/1) proses pelipatan surat suara mulai dilakukan. Sebanyak 50 orang dikerahkan untuk mengerjakannya. Mereka dibayar Rp 275 per lembar. Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan, surat suara yang diterima baru untuk pemilihan anggota legislatif (pileg) DPRD Kota Madiun. Jumlahnya 161.131 lembar. Atau sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen. ‘’Kami sortir yang layak maupun tidak. Seandainya ada yang rusak akan kami musnahkan bersamaan jumlah kelebihan surat suara,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803707571/sortirlipat-161131-surat-suara-warga-kota-madiun-dibayar-rp-275-per-lembar