Diposting pada : 08 January 2024
Kategori : Politik
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan penyortiran untuk mengetahui keberadaan surat suara tidak layak, yakni salah cetak, kabur, tercetak tidak maksimal, atau robek. "KPU mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Tujuannya untuk mengecek kesiapan logistik surat suara sehingga layak digunakan pada saat pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari," ujar Wisnu di Madiun, Senin.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/758274/kpu-kota-madiun-sortir-dan-lipat-surat-suara-pemilu-2024