Diposting pada : 07 January 2024
Kategori : Pembangunan
Kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Madiun akan tempat tinggal yang murah cukup tinggi. Faktor itu yang kemudian dijadikan oleh Pemkot Madiun untuk mengusulkan kembali pembangunan rumah susun sederhana sewa baru ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dokumen yang diperlukan untuk syarat pengajuan rusunawa sudah disetor ke Kementerian PUPR. "Kami sudah mengajukan proposal. Dan, Insya Allah Kota Madiun dinyatakan lengkap berdasarkan kriteria yang diinginkan Kementerian PUPR,".
Sumber Berita : Radar Madiun