DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Hapus Retribusi Uji Kir, Segini Potensi PAD yang Akan Hilang

Diposting pada : 04 January 2024
Kategori : Transportasi

blog-img

Beban target pendapatan Pemkot Madiun berkurang. Ini seiring retribusi pengujian kendaraan bermotor alias kir dihapus. Pembebasan biaya retribusi uji kir tersebut sesuai dengan amanat UU 1/2022 dan Perda 9/2023. ‘’Mulai Selasa (2/1) lalu kami gratiskan. Bahkan, dua pekan sebelumnya sudah kami umumkan ke masyarakat,’’ kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Amari Widhiatmoko, Rabu (3/1). Dia memperkirakan penghapusan retribusi uji kir berlaku seterusnya. Sebab, belum ada ketentuan perihal sampai kapan batas waktu pemberlakuannya.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803692382/pemkot-madiun-hapus-retribusi-uji-kir-segini-potensi-pad-yang-akan-hilang