Diposting pada : 05 January 2024
Kategori : Transportasi
"Secara regulasi, tahun ini pungutan retribusi digratiskan. Memang mempengaruhi capaian PAD tahun ini, namun Isya Allah masih aman". Jika berkaca pada tahun sebelumnya, potensi penerimaan dari objek retribusi uji kir rata-rata sekitar 300-400 juta.
Sumber Berita : Radar Madiun