Diposting pada : 04 January 2024
Kategori : Transportasi
Beban target pendapatan Pemkot Madiun berkurang. Ini seiring retribusi pengujian kendaraan bermotor alias kir dihapus. Pembebasan biaya retribusi tersebut sesuai dengan amanat UU 1/2022 dan Perda 9/2023. "Mulai Selasa (2/1) lalu kami gratiskan. Bahkan, dua pekan sebelumnya sudah kami umumkan ke masyarakat,".
Sumber Berita : Radar Madiun