Diposting pada : 28 December 2023
Kategori : Lalu Lintas
Arus Lalu lintas di Jalan Diponegoro sebelah barat direkayasa. Mulai selasa (26/12). kendaraan bermotor roda dua (R2) dari arah timur menuju barat dilarang melintas di jalan protokol tersebut. "Rekayasa berlaku khusus kendaraan bermotor roda dua. Kalau roda empat tetap atau bisa melintas di Jalan Diponegoro barat,". Rekayasa arus lalin tersebut bersifat uji coba. Rencananya, uji coba diberlakukan selama sepekan ke dapan.
Sumber Berita : Memorandum