Diposting pada : 27 December 2023
Kategori : Lalu Lintas
Sistem pembatasan operasional kendaraan pribadi khususnya sepeda motor mulai diterapkan di Jalan Diponegoro Barat. Terhitung mulai Selasi (26/12) hingga sepekan ke depan, pengendara motor dari arah timur dilarang melintas di jalan protokol tersebut. Kebijakan itu masih dalam tahap uji coba. Pun, telah disosialisasikan kepada masyarakat dengan memasang papan pemberitahuan di sekitar Proliman Joyo. "Rekayasa berlaku khusus kendaraan bermotor roda dua. Kalau Roda Empat tetap atau bisa melintas di Jalan Diponegoro Barat. Kalau uji coba berjalan baik bisa diberlakukan secara menerus,".
Sumber Berita : Radar Madiun