DETAIL BERITA

Paska Putusan MK, Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir 29 April 2024

Diposting pada : 26 December 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Masa jabatan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi periode 2019-2024 bakal genap lima tahun. Hal itu mengemuka paska Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan gugatan terkait dengan masa jabatan kepala daerah yang terpotong. Berdasar surat Keputusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023 tersebut, masa jabatan kepala daerah yang terpotong lantaran UU Pilkada itu akhirnya dikembalikan penuh. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka secara otomatis jabatan Wali Kota Dr. Maidi baru akan berakhir 29 April 2024 mendatang. “Dan dengan keputusan MK terurai diatas, saya (Wali Kota Dr. Maidi.red) mengaku bisa secara maksimal menjalankan program yang telah direncanakan di tahun 2024. Alhamdulillah kita masih bisa berkarya dengan masyarakat. Berkarya inilah yang memang kita punya hak lima tahun. Dengan keputusan MK, kita bisa memprogram tahun 2025 yang akan lebih baik lagi,”.


Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/paska-putusan-mk-masa-jabatan-wali-kota-madiun-berakhir-29-april-2024/