DETAIL BERITA

Pengendara Roda Dua Dilarang Melintas dari Diponegoro Timur Kota Madiun

Diposting pada : 26 December 2023
Kategori : Lalu Lintas

blog-img

Arus lalu lintas (lalin) di Jalan Diponegoro sebelah barat direkayasa. Kendaraan bermotor roda dua dari arah timur menuju barat dilarang melintas di jalan protokol tersebut, Selasa (26/12/2023). Ya, arus lalin kendaraan bermotor roda dua dialihkan melintas ke Jalan Rimba Darma. ‘’Rekayasa berlaku khusus kendaraan bermotor roda dua. Kalau roda empat tetap atau bisa melintas di Jalan Diponegoro barat,’’. Rekayasa arus lalin tersebut bersifat uji coba. Rencananya, uji coba diberlakukan selama sepekan ke depan. Sepanjang itu, Dishub memantau dinamika pelaksanaan di lapangan. Pemberlakuan rekayasa tersebut dilakukan guna mengurai kepadatan arus lalin Jalan Diponegoro barat. Selain itu, pengalihan arus lalin juga untuk menghidupkan geliat kawasan sentra kuliner Jalan Rimba Darma.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-24498-pengendara-roda-dua-dilarang-melintas-dari-diponegoro-timur-kota-madiun