DETAIL BERITA

Ruang Satu Kota Madiun, 2023 Dalam Angka dan Keputusan MK

Diposting pada : 25 December 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

MK mengabulkan gugatan terkait dengan masa jabatan kepala daerah yang terpotong tersebut. Itu tertuang dalam Keputusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023. Masa jabatan kepala daerah yang terpotong lantaran UU Pilkada itu akhirnya dikembalikan penuh. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka secara otomatis jabatan saya baru akan berakhir 29 April 2024 mendatang. Tentu saya sangat bersyukur. Saya bisa optimal dalam memimpin kota kita ini. Saya masih bisa berkarya dengan masyarakat. Tidak hanya mengoptimalkan yang sedang berjalan, saya juga bisa mulai menata dan memprogram sejumlah agenda ke depan agar semakin lebih baik lagi. Dari berbagai perubahan itu secara tidak langsung menggeliatkan perekonomian kota kita. Hal itu tentu selayak madu bagi pengusaha dan para investor. Terbukti dari jumlah pengajuan izin usaha baru yang terus bermunculan. Setidaknya, ada sebanyak 7.471 pengajuan izin baru usaha kecil dan mikro dari rentang Januari-November tahun ini. Prestasi dan penghargaan memang sebagai bukti nyata kerja keras kita bersama. Tetapi, keberhasilan yang kita raih tentu tidak cukup hanya berdasar penghargaan. Harus dibuktikan dengan pencapaian di berbagai bidang lainnya.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-24467-ruang-satu-kota-madiun-2023-dalam-angka-dan-keputusan-mk