Diposting pada : 21 December 2023
Kategori : Pemerintahan
Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, Maidi-Inda Raya (MaDa) tidak jadi berakhir 31 Desember 2023 mendatang. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan terkait dengan masa jabatan kepala daerah yang terpotong. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka secara otomatis jabatan MaDa berakhir 29 April 2024. "Baru saya dengar ada keputusan MK masalah masa jabatan kepala daerah sesuai dengan aturan 5 tahun. Alhamdulillah kita masih bisa berkarya dengan masyarakat,". Dengan keputusan ini, Maidi mengaku bisa secara maksimal menjalankan program yang telah direncanakan di tahun 2024.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-24391-pasca-putusan-mk-masa-jabatan-wali-kota-madiun-berakhir-april-2024