Diposting pada : 21 December 2023
Kategori : Kependudukan
Hak Kewarganegaraan anak hasil pernikahan siri dilindungi Pemerintah Kota Madiun. Salah satunya memberikan kepastian dan kejelasan ihwal administrasi kependudukan. Kemarin, Rabu (20/12), Dispendukcapil Kota Madiun bersama Pengadilan Agama setempat menggelar sidang penetapan asal usul anak. "Ini salah satu program Dispendukcapil menyelesaikan persoalan di masyarakat. Anak yang lahir harus memiliki identitas dan ketetapan hukum yang jelas. Karena ini berkaitan dengan masa depan mereka. Penetapan asal usul ini sebagai identitas anak secara hukum. Kalau tidak segera diselesaikan, ini akan menjadi maslaah berat kelak anak-anak sudah dewasa,".
Sumber Berita : Memorandum