Diposting pada : 18 December 2023
Kategori : Pajak dan Perizinan
Perihal kabel semrawut di kota ini kembali disoal. Seiring inspeksi mendadak (sidak) kalangan legislatif beberapa waktu lalu. "Akan kami undang rapat semua provider sebagai tindak lanjut selasa (19/12) nanti. Sekalian nanti pengecekan perizinannya. Jika tidak berizin, akan kami layangkan surat peringatan. Untuk jangka pendek, kami rapikan atau dijadikan dalam satu wadah kabel. Provider diharap mematuhi aturan yang berlaku,".
Sumber Berita : Radar Madiun