Diposting pada : 10 December 2023
Kategori : Legislatif
Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, Maidi-Inda Raya (MaDa) berakhir 31 Desember 2023. Kekosongan jabatan bakal diisi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota. Seperti diketahui, Fraksi DPRD Kota Madiun sebelumnya telah mengusulkan tiga nama Pj ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto. Dari ketiga nama tersebut, mayoritas Fraksi memilih Soeko. "Fraksi Demokrat sudah mengusulkan satu nama, Pak Soeko. Secara administrasi kepangkatan memenuhi. Pertimbangan lainnya beliau (Soeko,red) sudah menjabat sebagai Sekda Kota Madiun. Sehingga beliau mengetahui seluk-beluk karakteristik Kota Madiun. Dan beliau sudah lama menjadi ASN di Kota Madiun,".
Sumber Berita : https://realita.co/baca-24100-mayoritas-fraksi-pilih-soeko-jadi-pj-wali-kota-madiun