Diposting pada : 03 December 2023
Kategori : Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Madiun kembali merealisasikan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (Pro JKK-JKM). Kali ini, santunan diberikan kepada dua ahli waris dari dua kelurahan. Kedua keluarga ahli waris, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. “Pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada profesi yang belum mendapatkan perhatian. Masing-masing ahli waris dari kedua almarhum memperoleh santunan program JKM sebesar Rp 42 Juta,”. Dengan santunan tersebut, diharapkan keluarga yang ditinggalkan bisa memanfaatkannya dengan baik. Sehingga perekonomian keluarga dapat berjalan. Apalagi, kedua almarhum merupakan tulang punggung keluarga.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-23891-lagi-walikota-madiun-salurkan-santunan-pro-jkk-jkm