DETAIL BERITA

Pihak Ketiga Nyerah Kelola Parkir, Dishub Kota Madiun Ambil Alih

Diposting pada : 28 November 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Madiun oleh pihak ketiga ternyata berjalan kurang efektif. Pasalnya, CV Rizky Cipta Mandiri selaku pemenang lelang dari Gresik memilih memutuskan kontrak kerja sama dengan dinas perhubungan (dishub) pada 3 Oktober lalu. Kendati sebenarnya kontrak itu berlaku sampai April 2024. ‘’Parkir akan dikelola dishub sendiri. Penggunaan pihak ketiga bisa dikatakan kurang efektif. Kegagalan ini perlu dievaluasi,’’. Saat ini, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum telah mencapai 93 persen atau Rp 2,6 miliar dari target yang ditetapkan Rp 2,9 miliar. Artinya masih kurang sekitar Rp 300 juta hingga satu bulan ke depan. Meski dibebani target tersebut, Maidi meminta jukir untuk tetap mematuhi aturan besaran tarif pungutan parkir.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803330470/pihak-ketiga-nyerah-kelola-parkir-dishub-kota-madiun-ambil-alih