Diposting pada : 04 December 2023
Kategori : Sosialisasi
Korupsi merupakan tindak kecurangan untuk memperoleh keuntungan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Tindakan tidak jujur inipun tak melulu soal uang. Tapi juga, kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus berupaya mengajarkan kebiasaan antikorupsi sejak dini. Bahkan, sejak usia anak-anak sekolah. Hal ini seperti tampak pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun yang menggandeng Kejari di Graha Mangga, Jumat (1/12). “Tindakan curang seperti membolos, mencontek juga termasuk korupsi,” ujar Kasi Intelejen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah saat mengisi di hadapan siswa SMP dan guru pendamping se-Kota Madiun. Dicky pun berharap para siswa senantisa menjauhi tindak kecurangan tersebut. Karena, dari kebiasaan kecil ini bisa terus berkembang hingga ke kasus yang besar.
Sumber Berita : Bhirawa