Diposting pada : 29 November 2023
Kategori : Politik
Gugatan perdata yang dilayangkan Ihsan Abdurrahman Siddiq tak membuat PDIP keder. Saat ini masalah tersebut sedang ditangani oleh badan hukum partai untuk menyiapkan langkah-langkah menanggapi gugatan itu. itu hak konstitusi setiap warga negara ya. Di mana dirasa bahwa keputusan tersebut tidak berpihak kepada Pak Ihsan. Dia mengaku seharusnya Ihsan menerima keputusan PDIP yang melakukan pemecatan. Sebab PDIP tidak mungkin melakukan pemecatan tanpa sebab. Pihaknya optimis bakal memenangkan gugatan tersebut. Sebab, dalam pengambilan keputusan pemecatan Ihsan tidak ada prosedur yang dilanggar. Pun, proses usulan pemecatan yang bersangkutan berdasarkan bukti laporan.’’Saya optimis (menang) Karena kami tidak melanggar regulasinya. Dan yang digugat itu juga berkaitan dengan aturan-aturan,” ujar Anton. Namun demikian, Anton mengatakan kasus tersebut bukan hanya menjadi dasar tunggal pemecatan Ihsan. Tapi, ada alasan lain seperti tindakan Ihsan sebagai kader PDIP yang wajib taat melaksanakan setiap keputusan dan instruksi partai.
Sumber Berita : Radar Madiun