Diposting pada : 29 November 2023
Kategori : Keamanan
Pungutan liar (pungli dari sector parkir tepi jalan umum di Kota Madiun, nyatanya tidak hanya terjadi pada Masyarakat umum saja. Di Kota Madiun masih ditemukan juru parkir (jukir) dengan seenaknya menarik biaya tidak sesuai tarif yang sudah ditentukan dalam peraturan daerah (perda). Bahkan korbannya merupakan tim satgas saber pungli. Pengalaman yang sama juga dirasakan Pejabat Sementara Kasat Intelkam Polres Madiun Kota, Iptu Heru Santoso. Dirinya juga termasuk tim satgas saber pungli yang ketiban apes. Terkait masalah terurai diatas, Dinas Perhubungan (dishub) Kota Madiun mengadakan pembinaan kepada juru parkir (jukir) kembali dilakukan. Pembinaan ini langsung dari Wali Kota Madiun, Dr. Maidi. ‘’Jukir harus beretika yang baik. Tidak boleh sembarangan dan harus sesuai aturan,” kata Wali Kota Dr. Maidi usai beri arahan Jukir kelompok Kedua di Kantor Dishub Kota Madiun, Selasa (28/11).
Sumber Berita : Bhirawa