Diposting pada : 28 November 2023
Kategori : Pemerintahan
Kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Madiun oleh pihak ketiga ternyata berjalan kurang efektif. Pasalnya, CV. Rizky Cipta Mandiri selaku pemenang lelang dari Gresik memilih memutuskan kontrak kerja sama dengan dinas perhubungan (dishub) pada 3 Oktober lalu. Kendati sebenarnya kontrak itu berlaku sampai April 2024. “Parkir akan dikelola dishub sendiri, penggunaan pihak ketiga bisa dikatakan kurang efektif. Kegagalan ini perlu dievaluasi,” ungkap Wali Kota Madiun Maidi saat mengisi pembinaan juru parkir (jukir) di kantor dishub setempat kemarin (27/11). Selanjutnya, terkait target retribusi bakal disesuaikan nilai appraisal di setiap ruas jalan. Penentuannya menggunakan metode pendekatan data pasar, biaya dan pendapatan. “Nanti dibandingkan juga dengan hasil atau keuntungan pengelolaan pihak ketiga lewat lelang, Kami kebalikan ke jukir agar lebih efektif,” ujarnya. Selain itu, Maidi meminta jukir untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber Berita : Radar Madiun