Diposting pada : 24 November 2023
Kategori : Pajak dan Perizinan
Di era teknologi ini, semua hal dapat dilakukan dengan mudah. Termasuk pula pelaporan dan pembayaran pajak bagi para wajib pajak. Semua itu bisa dilakukan dengan mengakses simpadama.madiunkota.go.id yang berbasis elektronik. Sistem Informasi dan Pajak Daerah Kota Madiun (Simpadama) sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun, oleh pihaknya kemudian dilakukan upgrade dengan menambah fitur-fitur terbaru agar masyarakat makin mudah lagi dalam melaporkan pembayaran pajak daerah. ‘’Dalam sosialisasi ini kami informasikan kepada para wajib pajak terkait dengan layanan Simpadama. Karena adanya penambahan fitur terbaru yang telah kami kembangkan. Layanan dalam bentuk aplikasi ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Khususnya kepada wajib pajak,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803318191/simpadama-permudah-bayar-pajak-kini-ada-fitur-qris-dan-virtual-account