Diposting pada : 23 November 2023
Kategori : Ketenagakerjaan
Wali Kota Madiun, Maidi menerima usulan kenaikkan upah minimum kota (UMK) tahun 2024 sebesar 3,84 persen. Usulan itu kini telah dikirim Pemkot Madiun ke Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa guna ditetapkan. ‘’UMK 2024 di Kota Madiun kami ambil tengah-tengah. Artinya, tetap naik tanpa memberatkan pihak pekerja maupun pengusaha. Perhitungannya harus balance. Ketika inflasi dan kebutuhan harian naik, sedangkan UMK rendah kan kasihan para pekerja. Di sisi lain, kalau UMK dipatok tinggi akan memberatkan pengusaha,’’. Meski begitu, besaran UMK 2024 yang diusulkan pemkot masih ada kemungkinan berubah. Baik naik maupun turun. Seperti UMK 2023, misalnya. Upah minimum yang ditetapkan Gubernur lebih tinggi dari usulan Pemkot.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-23632-walikota-madiun-terima-usulan-umk-2024-naik-384-persen