DETAIL BERITA

Bahas Tiga Raperda, Dewan Bentuk Pansus , Sesuaikan Aturan Pusat, Ditargetkan Tiga Minggu Selesai

Diposting pada : 17 November 2023
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Tiga rancangan peraturan (Raperda) usulan eksekutif disodorkan kepada DPRD Kota Madiun untuk dibahas menjelang akhir tahun. Meliputi raperda pengelolaan sampah, raperda perubahan kedua atas perda 6/2007 tentang izin usaha rumah kos atau pemondokan, dan raperda perubahan kedua atas perda 4/2012 tentang usaha pariwisata. Nota penjelasan ketiga raperda tersebut disampaikan wali kota Maidi dihadapan anggota legislatif dalam rapat paripurna pada Rabu (15/11) malam lalu. Setelah itu dewan langsung membentuk tim panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tersebut bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Wali Kota Maidi menyatakan tiga raperda tersebut merupakan usulan eksekutif. Pembahasan perlu dilakukan untuk menyempurnakan regulasi seiring perkembangan pesat Kota Madiun. “Yang jelas, kan ada aturan baru. Ada regulasi baru dari pusat. Maka daerah harus menyesuaikan. Aturan lama tidak bisa dilanjutkan karena ada perubahan di tataran pusat,” terangnya. Raperda izin rumah kos dan pemondokan misalnya. Aturannya perlu dilakukan penyesuaian. Menurut Maidi, raperda anyar nantinya akan mengatur standarisasi rumah kos. Termasuk penghapusan pajak bagi rumah kos yang kamarnya di bawah jumlah tertentu.


Sumber Berita : Radar Madiun