Diposting pada : 16 November 2023
Kategori : Ketenagakerjaan
Upah Minimum Kota (UMK) Madiun 2024 paling lambat harus diputuskan akhir November. Proyeksinya, nilainya naik dari tahun ini. Namun, sampai saat ini pembahasan belum dimulai. “Minggu-minggu ini seharusnya sudah mulai dibahas. Karena untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) diumumkan 21 November,” kata Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Madiun Aris Budiono kemarin (15/11). Menurutnya, penghitungan UMK 2024 bakal menggunakan aturan terbaru. Yakni, peraturan pemerintah (PP) 51/2023 tentang perubahan terhadap pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional selama ini. Penerapan formula upah minimum dalam PP 51/2023 ini mencakup tiga variabel. Diantaranya, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. Dengan mengacu PP 51/2023 untuk penetapan upah minimum, Aris menyebut persentase kenaikan UMK 2024 bakal kecil. Meski begitu, Aris menyebut ideal kenaikan upah minimum mengacu aturan lama yang mendasar pada kebutuhan hidup layak (KHL). Jadi, penentuannya berdasarkan hasil survei harga bahan pokok di pasar.
Sumber Berita : Radar Madiun