Diposting pada : 08 November 2023
Kategori : Bahan Bakar
Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) eks-Keresidenan Madiun bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II menggelar kegiatan sosialisasi pajak ke agen "Liquefied Petroleum Gas" (LPG) ukuran 3 kilogram PSO. Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut untuk menjembatani antara agen LPG dengan DJP tentang permasalahan pajak. "Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan anggota Hiswana di wilayah eks-Keresidenan Madiun terkait peraturan perpajakan terbaru yang lebih menjamin rasa keadilan dan memudahkan pemahaman 'stakeholder' tentang aspek perpajakan atas penyerahan LPG tertentu. Dalam aturan tersebut dijelaskan lebih lanjut pasal per pasal juga studi kasus cara penghitungannya. Serta menjelaskan tentang pajak penghasilannya,".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/745269/hiswana-migas-madiun-djp-jatim-ii-gelar-sosialisasi-pajak-ke-agen-lpg