Diposting pada : 07 November 2023
Kategori : Politik
Sebanyak 30 kursi anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 bakal diperebutkan 338 calon legislatif (caleg) yang sudah ditetapkan oleh KPU. Mereka bakal bersaing memikat hati 153.880 warga Kota Madiun yang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). ‘’Sampai saat ini masih genap atau belum ada perubahan. Nama yang tertera bisa saja TMS (tidak memenuhi syarat). Walaupun nama bacaleg yang bersangkutan sudah tercetak dalam surat suara. Suara yang diperoleh caleg tersebut saat pencoblosan dianggap tidak sah. Karena yang bersangkutan dinyatakan TMS. Suara tidak masuk suara partai,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/803227469/338-caleg-perebutkan-30-kursi-dprd-kota-madiun-siapa-bakal-melenggang-ke-gedung-taman-praja