Diposting pada : 08 November 2023
Kategori : Keamanan
Kota Madiun darurat narkoba. Bagaimana tidak, peredaran barang haram itu ternyata sudah menyasar anak di bawah umur. “Jaringan peredaran sekarang ini memanfaatkan anak di bawah umur. Sebab, kami pernah mengamankan beberapa anak di bawah umur dalam perkara di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” kata Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Madiun Kota Ipda Imam Syafii kemarin (7/11). Dia menambahkan, peredaran narkoba di Kota Madiun berada dalam fase genting. Karena anak di bawah umur ikut terlibat didalamnya. Banyak faktor yang membuat anak di bawah umur menggunakan narkoba. Salah satunya yakni faktor keluarga. Menurutnya, kenaikan angka kasus penyalahgunaan narkoba tahun ini juga diiringi dengan berbagai modus operandi yang makin menyeleneh. Selain itu, lanjut Imam maraknya aktivitas jual beli online, pengiriman paket hingga metode cash on delivery (COD) menjadi modus yang acap dilakukan pengedar narkoba. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika menerima paket dari orang yang tidak dikenal. Di samping itu, Imam mengingatkan kepada siapapun untuk tidak main-main dengan narkoba. Sebab, ancaman hukuman cukup berat.
Sumber Berita : Radar Madiun