Diposting pada : 03 November 2023
Kategori : Legislatif
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan didahului penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 antara Pimpinan DPRD Kota Madiun dan Wali Kota Madiun di gedung DPRD setempat kamis (2/11). Sidang Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd didampingi Wakil Ketua II DPRD, Drs. H. Armaya dan Wali Kota Madiun, Maidi bersama Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri. Hadir pula Forkopimda, Sekda Kota Madiun, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. Pemerintahan Kota Madiun terus melakukan reformasi birokrasi dan tetap serius mendukung gerakan nasional anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Sementara itu Wali Kota Madiun, Maidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti Raperda tersebut ke Gubernur Jawa Timur. “Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang disertai dengan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Kota Madiun akan saya sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Evaluasi,” kata Wali Kota.
Sumber Berita : Bhirawa