Diposting pada : 31 October 2023
Kategori : Politik
Larangan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) mulai ditentukan KPU Kota Madiun. Di antaranya, di sepanjang Jalan Pahlawan dan Kawasan Alun-alun. Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat mengatakan, “ Nanti setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) dan penetapan capres-cawapres, parpol akan kami undang Kembali untuk menentukan berita acara penetapan titik lokasi pemasangan APK,” terang Rokhani. Berdasarkan konsep yang dibuat KPU, ada beberapa titik lokasi yang memang dilarang untuk dipasangi APK. Misalnya di Kawasan alun-alun dan sepanjang Jalan Pahlawan. Pasalnya, dua tempat tersebut merupakan bagian dari objek wisata sekaligus pusat perekonomian Kota Madiun.
Sumber Berita : Radar Madiun